Search

Generasi Muda Perangi Narkoba, Yuk Jadi Pelopor dan Pelapor

Generasi Muda Perangi Narkoba, Yuk Jadi Pelopor dan Pelapor

Polres Kediri Kota terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Sat Binmas Polres Kediri Kota mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Kediri. Foto : Polres Kediri Kota

Untuk mencapai tujuan tersebut, Sat Binmas Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba di SMAN 1 Kediri. Petugas memberikan himbauan kepada para pelajar agar generasi penerus bangsa ini tidak terjerumus dalam lembah hitam narkoba.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan mengungkapkan, dalam sosialalisasi tersebut petugas mengedukasi mengenai apa itu narkoba, jenis narkoba dan dampak apa yang bisa terjadi akibat menggunakan narkoba.

“Banyak dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba. Seperti halusinasi, menghilangnya tingkat kesadaran hingga mengakibatkan kematian,” ungkap Ipda Nanang.

Selain itu petugas juga mengedukasi mengenai hukuman yang akan diterima apabila menyalahgunakan narkoba. Dalam Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, bagi para pengedar narkoba bisa dijerat dengan Pasal 112 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Melalui sosialisasi ini diharapkan para pelajar dan generasi muda ini menjadi pelopor dan pelapor gerakan bersih narkoba di lingkungan tinggal mereka. Yaitu dengan mengajak orang dilingkungan tinggal mereka untuk menjauhi narkoba dan melaporkan pada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.

“Mari bersama-sama kita ciptakan wilayah hukum Polres Kediri Kota bebas narkoba,” ungkap Ipda Nanang. (*) (Polres Kediri Kota) (A Rudy Hertanto)

INDEX